
Foto Khusus
Jakarta, 13 Ramadhan 1446 H – Ustadz Abu Bakar memberikan tausyiah bertemakan makna maghfirah (pengampunan) di bulan suci Ramadhan kepada jemaah Masjid Al Hikmah, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Senin sore menjelang waktu berbuka puasa. Tausyiah tersebut dihadiri oleh para hakim, pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan masyarakat sekitar.
Dalam tausyiahnya, Ustadz Abu Bakar menekankan pentingnya memanfaatkan bulan Ramadhan untuk meraih pengampunan dari Allah SWT. Beliau menjelaskan bahwa maghfirah merupakan anugerah terbesar yang dapat diperoleh hamba di bulan penuh berkah ini. Ustadz Abu Bakar memaparkan berbagai hadits dan ayat Al-Quran yang menjelaskan keutamaan bulan Ramadhan dan bagaimana cara meraih ampunan Allah SWT.
“Bulan Ramadhan adalah bulan penuh ampunan,” ujar Ustadz Abu Bakar. “Mari kita maksimalkan kesempatan ini untuk bertaubat, memperbanyak amal ibadah, dan memohon ampunan kepada Allah SWT. Kesempatan untuk meraih maghfirah ini tidak akan datang setiap saat.”
Ustadz Abu Bakar juga memberikan beberapa tips praktis bagi jemaah untuk meraih maghfirah, antara lain: memperbanyak istighfar (memohon ampun), memperbanyak sholat sunnah, bersedekah, memperkuat silaturahmi, dan menjauhi perbuatan maksiat. Beliau juga mengingatkan pentingnya memperbaiki hubungan dengan sesama manusia sebagai salah satu syarat diterimanya taubat.
Tausyiah yang disampaikan Ustadz Abu Bakar berlangsung khidmat dan disambut antusias oleh para jemaah. Banyak jemaah yang tampak terharu dan merenungkan kembali perbuatan mereka selama ini. Usai tausyiah, jemaah berbuka puasa bersama dengan hidangan yang telah disediakan panitia.
Acara ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan keagamaan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat selama bulan Ramadhan. Pihak Pengadilan berharap kegiatan ini dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan para hakim, pegawai, dan masyarakat sekitar. Semoga tausyiah ini dapat menjadi pengingat bagi kita semua untuk senantiasa bertaubat dan memohon ampunan kepada Allah SWT. (Jl)
