
Bekasi, indonesiaterang.net – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria berpakaian Aparatur Sipil Negara (ASN) meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi. Pedagang bernama Johari mengunggah video tersebut, menyebut pria yang bernama Sodri itu mengaku dari Pemda Bekasi dan diduga dalam keadaan mabuk saat meminta uang sebesar Rp 200.000 per lapak. Johari juga mengungkapkan praktik pungutan liar berkedok THR ini telah berlangsung selama empat tahun dan melibatkan sejumlah organisasi masyarakat (ormas).
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, telah mengklarifikasi bahwa Sodri bukanlah ASN dan diduga menyamar untuk kepentingan pribadi. Pihak berwenang tengah menyelidiki kasus ini. Peristiwa ini menimbulkan keresahan di kalangan pedagang Pasar Induk Cibitung dan menjadi sorotan atas praktik pungutan liar yang meresahkan. (Adb)
