Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina Divonis Mati atas Kejahatan Kemanusiaan

Posted by : jalfad 17/11/2025

Foto: Sheikh Hasina

Jakarta, Indonesiaterang.net – Mantan Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina, dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Bangladesh setelah dinyatakan bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan. Putusan ini diumumkan pada hari Senin (17/11) oleh hakim Golam Mortuza Mozumder di Dhaka, ibu kota Bangladesh.

Menurut laporan dari detikNews, Hasina dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan, termasuk penghasutan, perintah untuk membunuh, dan tidak bertindak untuk mencegah kekejaman. “Kami telah memutuskan untuk menjatuhkannya hanya satu hukuman — yaitu, hukuman mati,” ujar hakim Mozumder, seperti dilansir oleh kantor berita AFP.

Kasus ini bermula dari unjuk rasa besar-besaran yang dipimpin oleh mahasiswa pada Juli hingga Agustus 2024. Bentrokan selama unjuk rasa tersebut menyebabkan sekitar 1.400 orang tewas, menurut data dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sheikh Hasina dituduh memerintahkan tindakan mematikan dalam upaya menumpas unjuk rasa tersebut.

Jaksa penuntut sebelumnya telah menuntut hukuman mati untuk Hasina, yang telah melarikan diri ke India sejak tahun lalu dan menolak untuk kembali ke Bangladesh guna menghadapi dakwaan tersebut. Persidangan terhadap Hasina digelar secara in-absentia.

Ketua jaksa penuntut, Tajul Islam, menyatakan, “Untuk 1.400 pembunuhan, dia seharusnya dihukum 1.400 kali — tetapi karena itu tidak mungkin secara manusiawi, kami menuntut setidaknya satu hukuman mati.”

Vonis ini menandai babak baru dalam sejarah politik Bangladesh dan diperkirakan akan menimbulkan berbagai reaksi di dalam maupun luar negeri. (Andra)

RELATED POSTS
FOLLOW US