
Foto mobil sitaan KPK
Jakarta, indonesiaterang.net – KPK menyita 11 mobil mewah milik Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno. Mobil-mobil tersebut terdiri dari berbagai merek ternama, seperti Land Rover, Land Cruiser, dan Jeep Rubicon.
Ke-11 mobil tersebut dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubpasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur. Sebelumnya, mobil-mobil tersebut disita oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa mobil-mobil tersebut tidak langsung dibawa ke Rubpasan karena biaya perawatannya yang mahal. “Kalau ini (mobil) butuh perawatan. Apalagi mobilnya mungkin sekelas mobil sport. Nggak ganti oli saja, atau ganti olinya saja kan berapa puluh, berapa jutaan,” ujar Asep.
Berikut adalah daftar lengkap 11 mobil milik Japto Soerjosoemarno yang disita KPK:
– 1 unit Mobil Jeep Gladiator Rubicon
– 1 unit Land Rover Defender 90SE 2.0AT
– 1 unit Mobil Suzuki 6G5VX(4X4) A/T
– 1 unit Mobil Toyota Land Cruiser VRX
– 1 unit Mobil Mitsubishi Coldis
– 1 unit Mobil Mercedes-Benz
– 1 unit Mobil Toyota Land Cruiser LC 70 Troop Carrier
– 3 unit Mobil Toyota Hilux Double Cabin
– 1 unit Mobil Toyota Land Cruiser Troop Car
KPK telah memeriksa Japto Soerjosoemarno sebagai saksi untuk tersangka Rita Widyasari pada Rabu (26/2). Pemeriksaan berlangsung selama tujuh jam. Rita sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pada 2017 dan divonis 10 tahun penjara pada 2018.
KPK menduga ada aliran dana dari Rita Widyasari kepada pengusaha yang juga Pimpinan PP di Kaltim, Said Amin. Penggeledahan dan penyitaan dari rumah Japto dilakukan KPK usai menelusuri aliran uang tersebut. (Toguh)
