
Dekai, Yahukimo – Berdasarkan indikator kelayakan, Kabupaten Yahukimo dinilai layak menjadi ibu kota Provinsi Papua Timur.
“Rencana pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah mendorong sejumlah wilayah di Papua untuk mengajukan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) baik tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. Setelah pemekaran Provinsi Papua menjadi Provinsi Papua Barat, Papua Selatan, Papua Barat Daya, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, Papua Timur menjadi satu-satunya wilayah yang belum memiliki provinsi tersendiri. “Ujar Etibeth Kobak pengamat pemekaran yang berasal dari Yahukimo kepada awak media melalui saluran telepon, Rabu (30/4/2025)
“Masyarakat Yahukimo berharap Provinsi Papua Timur dipusatkan di Dekai. Untuk memenuhi syarat pembentukan provinsi, yaitu minimal lima kabupaten, sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan DOB tengah diproses. RUU yang dimaksud meliputi RUU DOB Kabupaten Yalimek, RUU DOB Kabupaten Yahukimo Timur, RUU DOB Kabupaten Yahukimo Barat, RUU DOB Kabupaten Yahukimo Utara, RUU DOB Pegunungan Seri, RUU DOB Kabupaten Barat Daya, dan RUU DOB Kabupaten Ketengban. Diharapkan RUU-RUU tersebut dapat segera disahkan. ” Jelasnya
Laporan: Jalal
