Jakarta, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) mengancam akan memblokir Cloudflare jika perusahaan tersebut tidak segera mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan terus melindungi situs judi online. Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa mayoritas situs judi online yang diblokir bersembunyi di belakang layanan Cloudflare.
“Hasil tracking kami menunjukkan mayoritas situs judi online bersembunyi di belakang Cloudflare. Mereka tahu Cloudflare memberikan perlindungan yang kuat sehingga sulit di-takedown hanya dengan pemblokiran DNS atau domain name,” ujar Alexander kepada awak media, Rabu (19/11/2025)
Komdigi telah mengirimkan surat peringatan kepada Cloudflare, memberikan waktu 14 hari kerja untuk mendaftar PSE dan melakukan filtering terhadap situs judi online. Jika tidak, Komdigi tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pemblokiran total terhadap seluruh IP dan layanan Cloudflare di Indonesia.
“Ancaman pemblokiran ini serius. Kami sudah memberikan warning yang cukup jelas. Bagi pengguna Cloudflare di Indonesia, baik situs resmi maupun layanan lain, sebaiknya mulai mencari alternatif lain. Jangan tergantung terus pada satu penyedia yang tidak patuh aturan,” tegas Alexander.
Komdigi menyadari bahwa pemblokiran Cloudflare akan berdampak luas, mengingat banyak situs web di dunia, termasuk di Indonesia, menggunakan layanan tersebut. Namun, kepatuhan terhadap regulasi nasional dianggap lebih penting.
“Kalau Cloudflare kooperatif, kami masih bisa memberikan kelonggaran waktu. Tapi kalau tetap membandel, ya kami terpaksa ambil langkah tegas,” pungkas Alexander.
Laporan: Taslim

