Adv. A. Nahak & Adv. Sunan Kalijaga
Jakarta, Laporan Khusus– Di tengah pusaran kasus hukum yang melibatkan Nikita Mirzani dan Reza Gladys, Jalal, Pemimpin Redaksi NPLO Group, berkesempatan mewawancarai Advokat Agustinus Nahak, hari ini Rabu (13/8/2025) seorang praktisi hukum. Wawancara eksklusif ini menggali lebih dalam mengenai seluk-beluk kasus yang menarik perhatian publik serta pandangan hukum terkait insiden penyerangan terhadap Sunan Kalijaga.
Jalal (J): Selamat siang, Advokat Agustinus Nahak. Terima kasih atas kesediaan Anda meluangkan waktu untuk wawancara ini. Kasus Nikita Mirzani dan Reza Gladys ini tampaknya semakin kompleks. Bagaimana Anda melihat perkembangan kasus ini dari sudut pandang hukum?
Agustinus Nahak (AN): Selamat siang, Mas Jalal. Terima kasih juga atas undangannya. Memang benar, kasus ini cukup menarik perhatian. Dari sudut pandang hukum, kita perlu melihat secara cermat bukti-bukti yang ada. Dakwaan terhadap Nikita Mirzani terkait pemerasan dan TPPU adalah hal serius dan harus dibuktikan di pengadilan. Sebaliknya, laporan Reza Gladys juga harus ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
J: Mengenai insiden penyerangan terhadap Sunan Kalijaga, apa pendapat Anda? Apakah tindakan tersebut dapat dibenarkan?
AN: Tindakan kekerasan, dalam bentuk apapun, tidak dapat dibenarkan. Apalagi, insiden ini terjadi di ruang publik dan melibatkan seorang praktisi hukum yang sedang menjalankan tugasnya. Aparat kepolisian harus bertindak cepat dan tegas untuk mengusut tuntas kasus ini. Jika terbukti bersalah, pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
J: Bagaimana Anda melihat peran media dalam kasus ini? Apakah pemberitaan yang ada sudah proporsional dan berimbang?
AN: Media memiliki peran penting dalam mengawal kasus ini agar berjalan transparan dan akuntabel. Namun, pemberitaan juga harus memegang prinsip-prinsip jurnalistik, seperti keberimbangan dan verifikasi fakta. Jangan sampai pemberitaan justru memperkeruh suasana atau bahkan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.
J: Sebagai seorang praktisi hukum, apa pesan yang ingin Anda sampaikan kepada masyarakat terkait kasus ini?
AN: Saya berharap masyarakat dapat menyikapi informasi yang beredar. Jangan mudah terprovokasi oleh berita-berita yang belum tentu benar. Mari kita serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak yang berwenang dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
J: Terima kasih atas waktu dan wawasannya, Advokat Agustinus Nahak. Semoga kasus ini dapat segera menemukan titik terang dan keadilan dapat ditegakkan.
AN: Sama-sama, Mas Jalal. Saya juga berharap demikian. (Timsus NPLO)

