
Foto: Istimewa/Dokumen Khusus
Banjarbaru, 8 Mei 2025 – Geger! Penobatan “Raja Kebudayaan Banjar Kalimantan” tandingan di Jakarta memicu kemarahan besar Kesultanan Banjar. Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, atau yang dikenal sebagai Habib Banua, menuntut pencabutan gelar kebangsawanan A.M. Hendropriyono dari Sultan Khairul Saleh!
Acara kontroversial yang digelar di Kraton Majapahit, Jakarta Timur, Selasa (6/5), di bawah naungan mantan Kepala BIN, Hendropriyono, menobatkan Cevi Yusuf Isnendar sebagai “Raja Budaya Banjar”. Habib Banua, dengan tegas mengecam tindakan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang dianggapnya melanggar hukum dan tanpa dasar sejarah yang kuat.
“Ini penghinaan besar!” seru Habib Banua dalam pernyataan resminya. “Cevi Yusuf Isnendar, orang Cianjur, berani dinobatkan sebagai Raja Budaya Banjar? Di mana letak kearifan budaya Banjar dalam tindakan ini?”
Lebih mengejutkan lagi, Hendropriyono, yang telah menerima gelar kebangsawanan dari Kesultanan Banjar, justru menjadi tuan rumah acara ini. Habib Banua menilai tindakan Hendropriyono sebagai pengkhianatan terhadap kepercayaan yang diberikan.
“Gelar kebangsawanan itu harus dicabut!” tegas Habib Banua. “Tindakan Hendropriyono telah mencoreng nama baik Kesultanan Banjar dan seluruh masyarakat Banjar!”
Desakan pencabutan gelar kebangsawanan ini telah disampaikan kepada Sultan Khairul Saleh. Pihak Kementerian Kebudayaan, Hendropriyono, dan Cevi Yusuf Isnendar sendiri hingga kini belum memberikan tanggapan resmi. Skandal ini pun telah mengguncang dunia kebudayaan Indonesia dan menimbulkan pertanyaan besar tentang validitas dan integritas proses penobatan tersebut. Apakah ini awal dari konflik besar antara tradisi dan modernitas? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.
Laporan: Robinson Togap Siagian
